Sekitar 22% dari batubara Indonesia berkualitas rendah (low rank) dengan
kandungan panas kurang dari 5.100 kkal/kg, sebagian besar (66%) berkualitas medium (antara
5.100 dan 6.100 kkal/kg) dan hanya sedikit (12%) yang berkualitas tinggi (6.100–7.100
kkal/kg). Angka ini dalam adb (ash
dried basis). Walaupun cadangan batubara Indonesia tidak
terlalu besar, namun tingkat produksi batubara sangat tinggi, yaitu mencapai
386 juta ton pada tahun 2013. Sebagian besar dari produksi batubara tersebut
diekspor ke China, India, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan dan negara lain. Produksi pada tahun-tahun mendatang
diperkirakan akan meningkat sejalan dengan meningkatnya kebutuhan domestik dan
semakin menariknya pasar batubara internasional. Jika tingkat produksi tahunan
adalah 386 juta ton, maka seluruh cadangan batubara Indonesia yang 29 miliar
ton di atas akan habis dalam waktu sekitar 75 tahun apabila tidak dilakukan
eksplorasi baru. Untuk menjamin pasokan kebutuhan domestik yang terus
meningkat, Pemerintah telah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO)
yang mewajibkan produsen batubara untuk menjual sebagian produksinya ke pemakai
dalam negeri.
PLN pada saat ini telah dapat mengelola pasokan batubara
dengan lebih baik dari aspek kecukupan dan kualitas. Harga batubara di pasar
internasional yang cenderung turun sepanjang tahun 2012 akibat melemahnya demand batubara
global telah membuat ketersediaan batubara untuk pasar domestik meningkat.
PLN merencanakan untuk mengembangkan beberapa PLTU mulut
tambang di Sumatera. Definisi PLTU mulut tambang di sini adalah PLTU batubara
yang berlokasi di dekat tambang batubara low
rank yang tidak mempunyai infrastruktur
transportasi yang memungkinkan batubara diangkut ke pasar secara besar-besaran,
sehingga batubara low rank di tambang tersebut pada dasarnya menjadi tidak tradable. Dengan
definisi seperti itu, harga batubara untuk PLTU mulut tambang diharapkan
ditetapkan dengan formula cost plus. PLTU batubara dirancang untuk memikul beban dasar sejalan
dengan harga batubara yang relatif rendah dibandingkan harga bahan bakar fosil
lainnya. Namun pembakaran batubara menghasilkan emisi karbon dioksida yang
menimbulkan efek pemanasan global, disamping menghasilkan polusi partikel dan
limbah kimia yang dapat menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan lokal.
Dengan demikian pengembangan pembangkit listrik berbahan bakar
batubara memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Penggunaan
teknologi ultra-supercritical pada PLTU menjadi perhatian PLN dalam
merencanakan PLTU skala besar di Pulau Jawa. Teknologi batubara bersih (clean coal
technology) lainnya, yaitu IGCC (integrated gassification combined cycle) dan
CCS (carbon capture & storage) belum direncanakan dalam RUPTL ini karena
teknologi ini belum matang secara teknis dan komersial. PLN saat ini melaksanakan
studi bersama Bank Dunia mengenai pembangunan PLTU dengan CCS ready.
Untuk menjamin keandalan pasokan batubara, dibuat penugasan
penguasaan tambang batubara kepada PT PLN Batubara dan penugasan jasa angkutan
batubara ke seluruh PLTU kepada PT Pelayaran Bahtera Adhiguna sebagai Anak
Perusahaan PT PLN (Persero). Untuk PLTU skala kecil yang lokasinya jauh dari
sumber batubara, dibuatkan pola logistik tersendiri yang bertujuan memastikan
ketersampaian batubara ke lokasi PLTU tersebut.
Sumber : RUPTL PLN
Comments
Post a Comment