Dukung Program 35 Ribu MW, Ditjen Listrik Benahi SDM

Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman dan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Khairul Anwar menandatangani perjanjian kerja sama mengenai peningkatan kompetensi tenaga kerja bidang ketenagalistrikan bagi peserta pelatihan kerja di balai latihan kerja (BLK).

"Kerja sama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan infrastruktur ketenagakerjaan 35 ribu megawatt," ujar Jarman di Gedung Ketenagalistrikan Kuningan, Jakarta, Rabu, 30 November 2016.

Menurut dia, untuk mendukung program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35 ribu MW, diperlukan dukungan sumber daya manusia, yaitu tenaga kerja terampil dan memiliki kompetensi sesuai dengan bidang yang diperlukan. Selain itu, program 35 ribu MW ini akan menyerap banyak tenaga kerja dan mengurangi kebergantungan pada tenaga kerja asing.

Khairul mengatakan kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kompetensi dan sertifikasi ketenagakerjaan. Selain itu, menggambarkan betapa menantang pemenuhan tenaga kerja di bidang listrik guna mempersiapkan pembangunan 35 ribu MW. "Kami sering berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian juga, bagaimana langkah dalam menerapkan pendidikan dan kompetensi tenaga listrik," ujar Khairul.

Karena itu, Khairul mengatakan, saat ini telah dibangun peta kompetensi yang menggambarkan satu fondasi dan satu roadmap cara mengembangkan tenaga kerja. "Mudah mudahan tahun ini masalah fondasi dalam memenuhi kualifikasi dan standar kompetensi dapat diselesaikan," kata dia.

Target selanjutnya dari kerja sama ini adalah menyiapkan SDM yang kompeten dengan sistem pendidikan dan pelatihan dengan harus menerapkan pendidikan pelatihan berbasis kompetensi. Ruang lingkupnya meliputi pengembangan dan harmonisasi standar kompetensi, pengembangan kompetensi peserta pelatihan kerja di BLK, serta pengembangan instruktur dan tenaga kepelatihan. 

Kemudian pemetaan kebutuhan tenaga kerja bidang ketenagalistrikan, penyediaan pangkalan data (database) lulusan pelatihan kerja bidang ketenagalistrikan, program on the job training(OJT) bagi peserta pelatihan kerja, serta uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi bagi peserta pelatihan kerja.

Comments