Apa saja persyaratan permohonan SLO?


Sertifikat Laik Operasi merupakan salah satu persayaratan yang harus dimiliki oleh instalasi listrik sebelum dilaksanakan penyambungan listrik oleh PLN. Setiap instalasi penyediaan tenaga listrik dan
pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi dan tegangan menengah wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi.


Sertifikat Laik Operasi adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan. Untuk mendapatkan SLO, pemilik instalasi mengajukan ke LIT dengan melengkapi data-data yang diperlukan. Untuk instalasi penyediaan tenaga listrik dan pemanfaatan tenaga listrik Tegangan Tinggi dan Tegangan Menengah, persyaratannta sebagai sebagai berikut
  
  • IUPTL, IO atau identitas pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi dan tegangan menegah
  • Lokasi instalasi
  • Jenis dan kapasitas instalasi
  • Gambar instalasi dan tata letak
  • Diagram satu garis
  • Spesifikasi peralatan utama instalasi
  • Spesifikasi teknik dan standar yang digunakan
Adapun persyaratan untuk instalasi tegangan rendah:

  • Identitas pemilik intalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah
  • Lokasi instalasi
  • Jenis dan kapasitas instalasi
  • Gambar instalasi yang dipasang
  • Peralatan yang dipasang  
Sumber : Peraturan Menteri ESDM 05/2014

Comments