Tanya :
Bagaimana cara menghitung tarif listrik adjustment PLN?
Jawab :
Cara menghitung tarif listrik adjustment tercantum dalam Lampiran IX Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disedlakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Cara menghitung tarif listrik adjustment tercantum dalam Lampiran IX Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disedlakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Formula
Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment)
%TA = % (K.kurs x D. Kurs) + %
(Kicp
x D. ICP) + % (Kinflasi D.inflasi)
TA = Tariff Adjustment
Tariff Adjustment dihitung berdasarkan perubahan Biaya Pokok Penyediaan tenaga
listrik (BPP) sesuai
APBN 2013 terhadap nilai tukar mata uang Dollar Amerika
terhadap mata uang Rupiah (kurs),
Indonesian Crude Price (ICP), danjatau inflasi.
Kkurs = Koefisien perubahan kurs.
D. Kurs Selisih antara kurs yang baru dengan acuan sesuai APBN 2013.
K1cP = Koefisien
perubahan
ICP.
D. ICP = Selisih antara ICP yang baru dengan acuan sesuai
APBN 2013.
Kinflasi = Koefisien
perubahan inflasi.
D. Inflasi = Selisih antara inflasi yang baru dengan acuan sesuai APBN 2013.
Penetapan Koefisien K
Koefisien K ditetapkan Direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) setelah terbitnya Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada
tahun yang bersangkutan.
Penerapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik
{Tariff Adjustment)
Pelaksanaan penerapan Penyesuaian Tarif Tenaga
Listrik, adalah sebagai berikut:
TB = Tarif Tenaga Listrik yang berlaku setelah Penyesuaian
Tarif Tenaga Listrik (Tmiff Adjustm
ent).
TL = Tarif Tenaga
Listrik yang berlaku berdasarkan Peraturan
Menteri ini.
%TA = Persentase Penyesuaian Tarif Tenaga Li strik (Tariff Adjustment).
Comments
Post a Comment